Jumat, 16 Oktober 2020

15 Hal Penting Dalam Asesmen Nasional Pengganti UN Tahun 2021

Asesmen Nasional yang menggantikan UN Tahun 2021.

Pada tahun ajaran 2020/2021 ini Menetri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mas Nadiem Makarim resmi menghapus/mengganti Ujian Nasional (UN) dan sebagao gantinya adalah Asesmen Nasional. Mendikbud mengatakan bahwa perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dalam memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil. 

Tentu banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, kenapa sih harus Asesmen Nasional ?.  Mendikbud mengharapkan ada perubahan standar kelulusan dari Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional. Bisa mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Indonesia. Selain itu untuk meng-upgrade pendidikan agar dapat menjadi bekal bagi generasi muda dimasa depan. 

Berikut paparan Mas Nadiem Makarim tentang Asesmen Nasional :

1. Apa itu Asesmen Nasional ?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter) serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim  satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter dan survei linkungan belajar.


2. Apa perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional (UN) ?


3. Siapa yang akan menjadi peserta Asesmen Nasional ?

Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan/sekolah tingkat dasar dan menengah di indonesia serta program pendidikan kesetaraan yang dikekola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah. Pemilihan ini akan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi. Satuan Pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat mempengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelaljaran.

Kemudian untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.

diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.


4. Mengapa yang menjadi sampel adalah kelas V, VIII dan XI ?

Hal ini dilakukan agar peserta didik yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika merasa masih berada di sekolah atau satuan pendidikan tersebut. Selain itu ini juga bertujuan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap sekolah atau satuan pendidikan tersebut.


5. Apa yang dimaksud "minimum" pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Konten yang diukur pada literasi membaca dan numerasi adalah konten yang bersifat esensial serta berkelanjutan lintas kelas maupun jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan, sehingga sifatnya minimum.


6. Mengapa yang diukur adalah Literasi dan Numerasi ?

Literasi dan numerasi merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan dibutuhkan oleh semua peserta didik, terlepas dari apa profesi dan cita-citanya dimasa depan. Selain itu kedua kompetensi ini perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran tidak hanya pelajaran Bahasa Indonesia. dan Matematika. Hal ini pun bertujuan untuk mendorong guru semua mata pelajaran untuk lebih fokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berfikir logis.

7. Apa perbedaan AKM dan Survei Karakter ?
AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik. Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Beriman, bertaqwa, berakhlak mulia; Berkebinekaan Global; Bergotong royong; Bernalar kritis; Mandiri; Kreatif)

8. Apa saja Komponen dari Literasi membaca dan numerasi yang diukur pada AKM ?


9. Bagaimana bentuk soal Asesmen Nasional ?

Objektif :

Pilihan ganda (hanya 1 jawaban benar)

Pilihan Ganda Komplek (jawaban bener lebih dari 1)

Menjodohkan

Isian singkat (angka, nama/benda yang sudah fixed)

Non Objektif : Essay


10. Kapan AKM akan dilaksanakan ?

Direncanakan pelaksanaan AKM untuk murid kelas VIII jenjang SMP/MTs, serta kelas XI jenjang SMA/MA dan SMK akhir Maret 2021.

AKM untuk peserta didik kelas V jenjang SD/MI adalah dibulan Agustus 2021.


11. Berapa banyak soal yang akan dikerjakan saat AKM ?

Peserta didik kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan peserta didik kelas VIII dan XI akan mengerjakan 60 butir soal.


12.  Berapa lama waktu pelaksanaan Asesmen Nasional ?


13. Apakah soal AKM untuk peminatan IPA, IPS, Bahasa dan Agama berbeda ?

Tidak. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua peserta didik tanpa membedakan perminatannya. Oleh karena itu seluruh peserta didik akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan perminatan tercermin dalam ragam stimulasi soal-soal AKM.


14. Adakah kisi-kisi dan contoh soal AKM ?

Tidak ada kisi-kisi. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap Indikator kompetensi.


15.  Apakah ada nilai/skor minimum dalam AKM ?

Tidak. AKM melaporkan presentase peserta didik dalam setiap level kompetensi. Diharapkan semua peserta didik mencapai level kompetensi cakap atau mahir.

untuk menguasai Asesmen Nasional, kita harus mempelajari konsep setiap materi pelajaran dengan baik, bukan hanya menghafal materi.


Referensi :

Ruang guru. `15 hal penting dalam Asesmen Nasional Pengganti UN Tahun 2021` diakses 13 Oktober 2020 [Daring]. Tautan

https://informasiana.com/15-hal-penting-asesmen-nasional-yang-menggantikan-un-2021/ 

Senin, 05 Oktober 2020

Tutor kunjung hingga kembali ke Daring

 

Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan formal dan non formal pada saat ini memang suatu kedilemaan bagi peserta didik dan orang tua/wali peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Dorongan yang bergejolah dari orang tua/wali peserta didik, bukan hanya diperkotaan yang sudah di tentunakan level zona pada masa pandemi covid 19 saat ini. 

Tahun Ajaran 2020/2021 memang sudah dijadwalkan terhitung tanggal 13 Juli 2020, pro dan kontra dari berbagai kalangan termasuk kalangan orang tua/wali peserta didik yang menghendaki KBM tatap muka.

Seiring dengan berjalannya waktu, keputusan pemerintah yang mengutamakan kehetan dan keselamatan peserta didik, orang tua dan masyarakat sekitar, pemeritah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, menggelontorkan bantuan kuota belajar untuk pelajar.

Keputusan yang sangat tepat dari Mas Nadiem Makarim, disaat krisis kuota kebijakan beliau membagikan kuota belajar sangat membantu pelajar dan orang tua pada semua jenjang pendidikan.

Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah yang telah memberikan kebijakan yang luar bias ini. karena itu kami dapat dengan lancar melaksanakan Pembelajaran Daring.