Rabu, 22 April 2020

Revisi Juknis DAK Non Fisik PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020

Permendikbud Nomor 20 tahun 2020, tentang "Petunjuk Teknis DAK Non fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 yang di sahkan pada tanggal 09 April 2020".
Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 merupakan Tentang "Petunjuk Teknis DAK Non fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 yang di sahkan pada tanggal 28 Pebruari 2020" Permendikbud ini merupakan Permendikbud tentang Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 selanjutnya di Revisi dengan penyesuaian kondisi terkini yaitu Wabah Covid-19 dengan disahkannya Permendikbud Nomor 20 tahun 2020.  
 Permendikbud PDF No 20 Tahun 2020 Klik Didieu Permendikbud PDF No 13 Tahun 2020 Klik Didieu

Jumat, 10 April 2020

Peserta Didik Kesetaraan PKBM MANDIRI Lebak aktif dalam daring

Pembelajaran online yang dilaksanakan 3 (tiga) hari dalam seminggu merupakan pembelajaran daring yang sebelum berfungsi sebagai pembelajaran tutorial yang menjadi kewajiban antara pendidik dan peserta didik dalam pencapaian SKK untuk setiap Peserta Didik.

Bobot untuk masing-masing mapel diatur dalam pembagian SKK  pada setiap jenjang dengan total SKK yang harus diselesaikan oleh peserta didik adalah 122 SKK dengan bobot minimal 20% tatap muka minimal 30% tutorial dan maksimal 50% mandiri.

Namun dalam situasi sekarang dengan adanya wabah covid 19 pembelajaran daring menjadi pembelajaran utama pada satuan pendidikan kami.

Dalam pelaksanaannya lembaga kami menggunakan aplikasi yang mudah digunakan dan mudah difahami baik oleh peserta didik maupun tutor yang ada pada satuan pendidikan PKBM Mandiri Kabupaten Lebak, yaitu menggunakan aplikasi google formulir dan google class room.

Terkait dengan pembelajaran online memang terbentur oleh beberapa kendala diantaranya peserta didik yang belum mempunyai hp android yang mempuni untuk menggunakan aplikasi tersebut selain itu ada benerapa orang peserta didik yang tidak memiliki handphone dan kendala lainnya adalah peserta didik tidak selalu mempunyai kuota internet. Karena pada dasarnya peserta didik yang terdaftar di satuan pendidikan PKBM Mandiri adalah tergolong pada ekonomi tidak mampu.