Rabu, 22 April 2020

Revisi Juknis DAK Non Fisik PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020

Permendikbud Nomor 20 tahun 2020, tentang "Petunjuk Teknis DAK Non fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 yang di sahkan pada tanggal 09 April 2020".
Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 merupakan Tentang "Petunjuk Teknis DAK Non fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 yang di sahkan pada tanggal 28 Pebruari 2020" Permendikbud ini merupakan Permendikbud tentang Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 selanjutnya di Revisi dengan penyesuaian kondisi terkini yaitu Wabah Covid-19 dengan disahkannya Permendikbud Nomor 20 tahun 2020.  
 Permendikbud PDF No 20 Tahun 2020 Klik Didieu Permendikbud PDF No 13 Tahun 2020 Klik Didieu

Jumat, 10 April 2020

Peserta Didik Kesetaraan PKBM MANDIRI Lebak aktif dalam daring

Pembelajaran online yang dilaksanakan 3 (tiga) hari dalam seminggu merupakan pembelajaran daring yang sebelum berfungsi sebagai pembelajaran tutorial yang menjadi kewajiban antara pendidik dan peserta didik dalam pencapaian SKK untuk setiap Peserta Didik.

Bobot untuk masing-masing mapel diatur dalam pembagian SKK  pada setiap jenjang dengan total SKK yang harus diselesaikan oleh peserta didik adalah 122 SKK dengan bobot minimal 20% tatap muka minimal 30% tutorial dan maksimal 50% mandiri.

Namun dalam situasi sekarang dengan adanya wabah covid 19 pembelajaran daring menjadi pembelajaran utama pada satuan pendidikan kami.

Dalam pelaksanaannya lembaga kami menggunakan aplikasi yang mudah digunakan dan mudah difahami baik oleh peserta didik maupun tutor yang ada pada satuan pendidikan PKBM Mandiri Kabupaten Lebak, yaitu menggunakan aplikasi google formulir dan google class room.

Terkait dengan pembelajaran online memang terbentur oleh beberapa kendala diantaranya peserta didik yang belum mempunyai hp android yang mempuni untuk menggunakan aplikasi tersebut selain itu ada benerapa orang peserta didik yang tidak memiliki handphone dan kendala lainnya adalah peserta didik tidak selalu mempunyai kuota internet. Karena pada dasarnya peserta didik yang terdaftar di satuan pendidikan PKBM Mandiri adalah tergolong pada ekonomi tidak mampu.


Minggu, 29 Maret 2020

Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK)

Ujian Sekolah (US) untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh satuan pendidikan baik formal maupun non fomal. Sebagai salah satu kebijakan menteri pendidikan dan Kebudayaan yang baru.

PKBM Mandiri sebagai salah satu satuan pendidikan non formal penyelenggara pendidikan kesetaraan program Paket B dan Paket C melaksanakan USBK (Ujian Sekolah Berbasis Komputer) Tahun Ajaran 2019/2020 pada tanggal 14, 15 Maret 2020 yang semula dijadwalkan sampai dengan tanggal 21 dan 22 Maret 2020. Akan tetapi ditengah perjalanan ada Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Terkait libur sekolah dan himbauan dari Bupati Kabupaten Lebak, terkait tidak boleh ada perkumpulan orang bannyak.

Demi keselamatan dan kesehatan kita semua maka kami menjadwalkan ulang kegiatan US (Ujian Sekolah) menjadi US Online yang dilaksanakan pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret 2019 yang diikuti oleh 88 (Delapan puluh delapan) peserta didik terdiri dari 26 (Dua puluh enam) orang peserta didik Paket B dan 62 (Enam puluh dua) orang peserta didik Paket C.

Kegiatan USBK dengan fasilitas perangkat PC yang dimiliki lembaga PKBM Mandiri di kombinasi dengan LAN untuk pengguna android milik peserta didik.


Rabu, 15 Maret 2017